Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berdiri berdasarkan SK. Menristekdikti nomor 553/KPT/2017 tanggal 2 Oktober 2017 tentang izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa Banten yang telah berdiri sebelumnya berdasarkan SK. Mendiknas nomor 125/D/O/2006 jo SK. Mendiknas nomor 08/D/2008, tanggal 16 Januari 2008 di kota Serang menjadi Universitas Bina Bangsa di kota Serang yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Banten Jaya serang, dengan menyelenggarakan 10 program Studi program sarjana yakni program studi Manajemen, Akuntansi, Pendidikan matematika, Pendidikan Teknologi Informatika, Ilmu komputer, Sistem informasi, Matematika, Statistika, Teknik Industri dan Teknik sipil. Kemudian berdasarkan SK Menristekdikti nomor 749/KPT/2018 tanggal 06 September 2018, dilakukan penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bina Bangsa yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Bangsa Serang ke Universitas Bina Bangsa dengan penambahan satu program studi yakni program sarjana ilmu hukum. Untuk memberikan akses dan pilihan pendidikan pada program pasca sarjana berdasarkan SK. Menristekdikti nomor 849/KPT/2019, tanggal 26 September 2019, Universitas Bina Bangsa telah mendapatkan persetujuan penambahan program Pascasarjana Magister manajemen, sehingga jumlah keseluruhan program studi yang ada di Universitas Bina Bangsa sebanyak 33 program studi.
Universitas Bina Bangsa diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Banten Jaya Serang, merupakan perguruan tinggi alih bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa. Perubahan alih bentuk tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 553/KPT/I/2017, tentang perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa Menjadi Universitas Bina Bangsa. Universitas Bina Bangsa menyelenggarakan Pendidikan untuk program Diploma Tiga, Sarjana S1 dan S2, memiliki 34 Program Studi terdiri dari tujuh Fakultas program Sarjana S1 dan satu program Magister (Fakultas Pascasarjana). Nama-nama fakultas yang terdiri dari: (1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, meliputi prodi Manajemen, Prodi Akutansi, dan Prodi Ekonomi (2) Fakultas Hukum, meliputi prodi Hukum, (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, meliputi prodi Pendidikan Matematika, prodi Pendidikan Teknologi Informasi, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Prodi Pendidikan Biologi, Prodi Bimbingan dan Konseling, Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan prodi Pendidikan Jasmani, (4) Fakultas Ilmu Komputer, meliputi prodi Ilmu Komputer dan prodi Sistem Informasi, (5) Fakultas Sains dan Teknologi, meliputi prodi Teknik Industri, Prodi Teknik Sipil, Prodi Matematika, Prodi Statistika, dan prodi Teknik Elektro, (7) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik meliputi: Prodi Ilmu Pemerintahan, Prodi Administrasi Publik, dan Prodi Ilmu Komunikasi, (8) Fakultas Ilmu Kesehatan meliputi: Prodi Keperawatan dan Profesi, Prodi Kebidanan, Prodi Farmasi, Prodi Administrasi Rumah Sakit, Prodi Gizi, Prodi Psikologi, Diploma Tiga Keperawatan, Diploma Tiga Kebidanan dan Diploma Tiga Farmasi.